
Madu di tangan kanan mu, racun di tangan kiri mu itulah sebuah pribahasa yang tak terlupakan, selalu terbenam di lubuk hati masyarakat kec. Merlung melihat tingkah perusahaan ternama PT. Asean Agri Grup. Masyarakat di beri sedikit kenikmatan dengan hasil panen sawitnya Sedangkan hasil besarnya (CPO DAN KARNEL) di angkut keluar dari tempat asalnya kecamatan Merlung-Tungkal Ulu dan yang sangat menyakitkan armada yang digunakan tidak sesuai dgn keputusan Menteri Perhubungan no. Km1 tahun 2000 tentang kelas jalan sumatera.
Jelas sudah bahwa armada yang diizinkan hanya berkapasitas/berat sumbu maksimal 10ton tp kenyataan dilapangan semua hanya bualan belaka, terbukti armada yang digunakan PT.PELITA dan PT.SK sebagai kontraktor PT.ASEAN AGRI GRUP di kec.Merlung, Tungkal Ulu dan sekitarnya menggunakan armada tryler dgn kapasitas di atas rata-rata 45ton.
Kita sebagai masyarakat diwajibkan membayar pajak sedangkan pemamfaatan inprastruktur seperti jalan tdk digunakan semestinya. Keluhan-keluhan yang keluar dari mulut masyarakat mulai terdengar dan mendengus geram. Kita sebut saja pemuda Merlung yg tdk mau disebutkan namanya berkata "gimana sich..aturan mana yg harus kita ikuti, kalau begini terus pajak yg kita bayar terus-terusan digunakan utk memperbaiki jalan, bagaimana mau makmur.."ucapnya mengakhiri
0 komentar:
Posting Komentar